MPUIN-News
oleh Muhammad Ahsanul Umam
Jakarta – Komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan sosial bagi tenaga pendidik kembali ditegaskan melalui kegiatan Penyerahan Simbolis Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Madrasah yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (26/5/2026). Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Kementerian Agama RI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan perlindungan kerja kepada para guru madrasah di seluruh Indonesia.
Madrasah Pembangunan UIN Jakarta turut mengambil bagian dalam kegiatan tersebut dengan mengirimkan tiga perwakilan guru dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) sebagai penerima simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ketiganya adalah Endang Purwanto, S.Pd.I. dari MI Pembangunan, Fauzan Salmanto, M.Psi. dari MTs Pembangunan, dan Pebri Nurhayati, S.Pd. dari MA Pembangunan.
Direktur Badan Usaha Sekolah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Drs. H. Teguh Sarwono, M.Si., turut mendampingi para guru dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan institusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik di lingkungan Madrasah Pembangunan UIN Jakarta.
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., dalam sambutannya menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh tenaga pendidik dan pekerja di sektor keagamaan. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Agama akan terus mendorong perluasan jangkauan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya nanti akan menghimbau dan juga sekaligus menginstruksikan, supaya seluruh tenaga pendidik madrasah, pesantren bahkan nanti kita usahakan semua pekerja-pekerja di dalam keagamaan seperti imam-imam, muazin supaya nanti diberikan asuransi,” ujar Nasaruddin Umar.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengungkapkan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama telah memberikan perlindungan kepada ratusan ribu tenaga pendidik dan tenaga keagamaan di Indonesia.
“Kami bersama-sama Kementerian Agama bersinergi sudah melindungi 553.256 guru dan tenaga keagamaan, harapannya nanti kita bisa perluas lagi sampai kepada seluruh guru madrasah dan keagamaan,” katanya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi guru madrasah. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para guru diharapkan dapat menjalankan tugas pendidikan dengan lebih tenang, aman, dan produktif karena terlindungi dari berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi.
Partisipasi Madrasah Pembangunan UIN Jakarta dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen lembaga untuk terus mendukung program-program peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Dengan adanya perlindungan sosial yang memadai, kualitas layanan pendidikan di lingkungan madrasah diharapkan semakin meningkat seiring dengan terjaminnya keamanan dan kesejahteraan para guru sebagai garda terdepan pendidikan bangsa.
03 Jun 2026
66
02 Jun 2026
84
29 Mei 2026
90
12 Sep 2024
2329
12 Sep 2024
2297
26 Jan 2026
2140