Tangerang Selatan - Proses integrasi Madrasah Pembangunan (MP) ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ditegaskan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengganggu operasional satuan pendidikan. Sejumlah kepala madrasah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal, bahkan disambut positif oleh para guru dan tenaga kependidikan.
Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, menegaskan bahwa integrasi tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1543 Tahun 2025, yang mengatur integrasi Madrasah Pembangunan secara kelembagaan, aset, keuangan, dan sumber daya manusia ke dalam pengelolaan BLU UIN Jakarta.
"Madrasah Pembangunan didirikan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan berdiri di atas lahan negara milik Kementerian Agama. Integrasi ini adalah penataan kelembagaan agar pengelolaannya kembali berada dalam sistem negara yang akuntabel,” kata Alwanih, Jumat (19/12/2025).
Perbedaan pandangan tutur Alwanih seharusnya disalurkan melalui mekanisme hukum, bukan melalui narasi yang memutarbalikkan fakta. “Jika ada pihak yang keberatan, jalur hukum sepenuhnya terbuka. Namun, perbedaan pandangan tidak semestinya disikapi dengan narasi yang berpotensi menekan atau mempengaruhi para pendidik,” ujar Alwanih.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum UIN telah melaporkan sejumlah unsur pembina dan pengurus Yayasan YSH ke Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Selatan, serta menyampaikan permintaan penanganan kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Madrasah Pembangunan. “Seluruh proses hukum kami serahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Di tingkat satuan pendidikan, para kepala madrasah memastikan bahwa proses integrasi tidak berdampak negatif terhadap layanan pendidikan. Jaenal Mutaqien, M.Pd., Kepala MTs Pembangunan UIN Jakarta, menyampaikan bahwa operasional sekolah tetap berjalan lancar selama proses integrasi berlangsung.
“Alhamdulillah, seluruh kegiatan pembelajaran berjalan normal. Kami mematuhi kebijakan Kementerian Agama dan menyambut baik integrasi ini. Harapannya, mutu pendidikan, sarana prasarana, kesejahteraan guru dan karyawan, serta kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat,” ujarnya.
Jaenal juga menegaskan bahwa pihak rektorat UIN melalui Tim Integrasi telah memberikan kepastian terkait status dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan. Dalam konteks penerimaan peserta didik baru (PPDB), pihak madrasah tetap optimistis mencapai target dengan memperkuat layanan, promosi, serta menjalin komunikasi aktif dengan sekolah-sekolah di wilayah Ciputat dan Pamulang.
Hal senada disampaikan Zakariya, MA., Kepala Madrasah Aliyah (MA) Pembangunan UIN Jakarta, ia menyatakan bahwa seluruh unsur madrasah mendukung penuh kebijakan integrasi. Menurutnya, UIN Jakarta telah memberikan arahan, jaminan, dan langkah kebijakan strategis yang menenangkan para guru dan tenaga kependidikan.
“Kami berharap layanan pendidikan di Madrasah Pembangunan semakin maju dan sesuai harapan masyarakat. Saat ini kami juga aktif melakukan berbagai strategi PPDB, mulai dari silaturahmi dengan sekolah mitra, promosi prestasi dan program unggulan, hingga pemanfaatan media sosial,” kata Zakariya.
Sementara itu, Wahyudi, M.Pd., Kepala MI Madrasah Pembangunan UIN Jakarta, menegaskan bahwa proses integrasi justru membuka ruang perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan pegawai. “Seluruh operasional berjalan baik dan terkoordinasi. Rektorat UIN secara konsisten memberikan kepastian hak guru dalam setiap rapat koordinasi,” ujarnya.
Ketiga kepala madrasah tersebut juga menyoroti urgensi pembenahan sarana dan prasarana sebagai bagian dari agenda integrasi, mulai dari perbaikan ruang kelas, toilet, instalasi listrik dan pendingin ruangan, hingga renovasi tampilan gedung agar lebih layak, aman, dan modern.
Kuasa Hukum UIN menutup dengan menegaskan bahwa integrasi Madrasah Pembangunan merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada mutu layanan. “Ini momentum memperkuat institusi pendidikan, bukan sekadar polemik,” pungkas Alwanih
24 Des 2025
33
24 Des 2025
144
14 Des 2025
120
13 Jun 2025
2743
02 Jul 2025
1160
20 Jun 2025
1126