Page 31 - Al Ashri 51.cdr
P. 31
WAWANCARA
penilaian buku teks, terutama terkait guru-guru
yang menjadi penilai buku teks dan instrumen
penilaiannya?
Bambang Trim :
Pertama, yang menjadi dasar penilaian adalah
Bambang Trim : kurikulum; Kedua, dalam hal ini Kemenag harus
Dengan regulasi yang ada, yakni Undang- menyiapkan instrumen penilaian buku teks yang
Undang Nomor 3 Tahun 2017 dan PP Nomor 75 baik, yang dapat dijadikan rujukan oleh MP.
Tahun 2019, bisa menjadi momentum Instrumen yang baik itu, paling tidak harus ada:
Kementerian Agama (Kemenag) karena Kemenag penilaian materi, penilaian penyajian, penilaian
diberi kewenangan untuk mengatur buku teks bahasa, serta penilaian desain dan grafika.
agama dan keagamaan. Kemenag harus Kesemuanya itu harus dikuasai oleh penilai buku
membuat terobosan dengan melibatkan pakar teks. Keempat instrumen tersebut memiliki
perbukuan, pakar konten, dan pakar psikologi komponen-komponen. Di Kemendikbud ada satu
pendidikan untuk menyusun suatu acuan buku tambahan komponen yang “mematikan”, yakni
teks yang bermutu itu seperti apa. Dan yang komponen legalitas dan norma. Misalnya, ada
terpenting, Kemenag harus membuat contoh buku teks memiliki 100 halaman, ada satu
buku teks yang menarik. Jadi, penerbitdan halaman hasil “plagiarisem”, buku teks tersebut
sekolah/ madrasah bisa melihat bahwa buku teks langsung mati. Satu halaman saja mengandung
masa depan itu seperti apa. ketidakpatutan (melanggar norma), buku itu
langsung mati.
Al Ashri :
Sudah tepatkah model penilaian buku teks Al Ashri :
yang dilakukan Kemenag sekarang ini? Dan Seberapa penting keharusan buku teks
apakah Bapak pernah diundang oleh Kemenag memiliki ISBN?
terkait penilaian buku teks ini?
Bambang Trim :
Bambang Trim : Di dalam undang-undang sudah ditegaskan
Seingat saya, saya pernah diundang Kemenag bahwa semua buku yang beredar di masyarakat
dua kali. Saya diminta untuk memaparkan wajib ber-ISBN, baik baku teks maupun nonteks.
instrumen penilaian buku nonteks, bukan buku
teks. Untuk buku teksnya dari BSNP. Saya tidak Al Ashri :
terlalu paham mekanisme penilaian buku teks di Ada jaminan tidak, bahwa buku teks
Kemenag. Kalau di Kemendikbud, saya relatif berkualitas pasti menyenangkan untuk dibaca
lebih paham. Bisa jadi, praktiknya penilaian buku anak-anak (peserta didik), atau sebaliknya, buku
teks di Kemenag dan Kemendikbud sama saja. yang menyenangkan dibaca anak-anak, pasti
Satu hal yang tidak boleh dilupakan, pada saat berkualitas?
implementasi di lapangan, bagaimana
menyamakan persepsi tentang penilaian buku Bambang Trim :
teks dan nonteks itu. Pengalaman saya diundang Yang dimaksud menyenangkan di sini adalah
dua kali, saya melihat masih banyak penilai buku menarik untuk dibaca. Anak-anak suka. Biasanya
teks yang belum sama persepsinya tentang buku buku-buku seperti ini bermutu.
teks yang baik dan benar, serta menarik untuk
dibaca. Al Ashri :
Al Ashri : Adakah aturan terkait penulisan buku teks
Apa yang harus dipersiapkan Madrasah dibagi menjadi dua semester, atau pembatasan
Pembangunan (MP) sebelum melakukan jumlah halaman?
Al Ashri edisi 51 29