Page 58 - Al Ashri edisi 43
P. 58

OPINI



                               AQSOL AZIZ, MA

                               Guru Fiqih Madrasah Tsanawiah Pembangunan





                                      Guru Ideal dalam

                          Perspektif Akhlak dan Fiqih






                    ntuk menjadi seorang pendidik yang baik  mencerdaskan agar kualitas sumber daya manusia
                    dan ideal, Imam Al-Ghazali menetapkan  meningkat.
            Ubeberapa kriteria yang harus dipenuhi             Seorang guru yang ideal menurut perspektif
            oleh seorang guru.                               fiqih adalah guru yang ketika mengajarkan ilmu,
               Dalam kitabnya; Ihyaa Ulumuddin, Al-          khususnya ilmu syari’at, ia sudah mepraktikkan
            Ghazali berpendapat bahwa guru yang dapat  dalam  kehidupannya  terlebih dahulu.  Ia hadir
            diserahi tugas mendidik, selain cerdas dan  memberi contoh lalu mengajak siswa-siswanya
            sempurna akalnya, juga guru yang baik akhlaknya  secara bersama-sama saling mengingatkan
            dan kuat fisiknya. Dengan kesempurnaan akal  untuk tetap istiqomah melaksanakannya. Inilah
            ia dapat memiliki berbagai ilmu pengetahuan  mengajar dengan keteladanan yang akan lebih
            secara mendalam. Dengan akhlaknya yang baik,  dipahami dan diresapi peserta didiknya.
            ia dapat menjadi contoh  dan teladan bagi peserta   Fiqih yang berati “al fahmu” atau mengerti,
            didiknya. Dan dengan kuat fisiknya ia dapat  atau paham, dalam konteks guru, berarti orang
            melaksanakan  tugas  mengajar,  mendidik  dan  yang sudah mengamalkan pemahamannya
            mengarahkan peserta didiknya.                    lebih dulu sebelum dia menyampaikan kembali
               Dalam kajian pendidikan kekinian, Guru  pemahaman itu kepada peserta didiknya. Karena
            dituntut memilki paling tidak empat kompetensi  mengerti secara substansi adalah mengamalkan.
            dasar, yakni: kompetensi pedagogik, kompetensi  Jika ilmu belum diamalkan, berarti ia belum
            kepribadian,  kompetensi  profesional,    dan  mengerti.
            kompetensi sosial. Keempat kompetensi ini            Fiqih  tidak  bisa lepas  dari maslahat  atau
            nampak sejalan dengan rumusan kriteria menurut  manfaat. Karena itu, guru berkewajiban hanya
            Imam al Ghazali di atas.                         mengajarkan hal-hal yang berguna bagi peserta
               Besarnya tanggung jawab seorang guru sebagai  didiknya, baik untuk kehidupan dunia maupun
            pendidik sebagaimana kriteria rumusan Imam  akhirat mereka.
            al Ghazali dan empat kompetensi dasar seorang      Guru bukanlah mereka yang mengajarkan
            pendidik, maka seorang guru tidak selayaknya  sesuatu yang merugikan, apalagi sesuatu yang
            Mual,  alias  mutu amat lemah. Apalagi  Asma   akan mencelakakan peserta didiknya. Karena
            alias asal masuk kelas. Guru juga tidak boleh  Kusta,  itu dalam pandangan fiqih, asas maslahat dan
            alias kurang strategi, Kram  alias kurang terampil,  manfaat  harus  benar-benar  dipegang  selama
            ditambah Asam urat, alias asal sampaikan materi  proses pembelajaran berlangsung.
            urutan kurang akurat, dan TBC, alias tidak bisa    Bahkan, seorang guru juga harus memahami
            computer. Dari sisi kepribadian, guru tidak layak  kaidah ushul fiqh “dar’ul mafaasid muqaddamun
            mengidap  Kurap  alias kurang rapi.  Dan  Kudis,  ‘alaa jalbi al masaalih” dalam aktivitas mengajarnya,
            alias kurang disiplin.                           bahwa mendahulukan menyelamatkan peserta
               Penyakit-penyakit di atas banyak diderita  didik dari segala kerusakan harus didahulukan
            guru yang tidak profesional. Mengajar hanya  daripada menarik maslahat untuk mereka.
            sebatas profesi untuk mencari uang, bukan untuk    Guru bukan sekadar “idola” tetapi orang tua

            56       edisi 43isi 43

                     ed
   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63